CONTOH PROGRAM KERJA REMAJA MESJID “SYIARUL ISLAM”, KAB. KUNINGAN PERIODE TAHUN 2010 – 2011
PROGRAM KERJA REMAJA MESJID “SYIARUL ISLAM”, KAB.
KUNINGAN
PERIODE TAHUN 2010 – 2011
"Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang
berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum
di antara manusia
supaya kamu menetapkan
dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".
(QS 4:58, An Nisaa')
I. PENDAHULUAN
Remaja
Mesjid “Syiarul Islam" adalah organisasi remaja muslim yang memiliki
keterikatan dengan Mesjid, karena itu perlu menghadirkan Program Kerja yang
berorientasi pada kegiatan-kegiatan
keremajaan dan ke-Mesjidan.
Program-program yang disusun diharapkan
dapat menyahuti kebutuhan anggota dalam menda'wahkan Islam, menambah
kemakmuran Mesjid serta bermanfaat bagi
masyarakat. Selain itu, diharapkan mampu meningkatkan keimanan,
keilmuan dan ketrampilan
remaja muslim di lingkungan
Mesjid “Syiarul Islam” guna
mencapai tujuan organisasi yaitu: "Terbinanya
umat Islam yang beriman, berilmu dan
beramal shalih dalam rangka mengabdi
kepada Allah untuk mencapai keridlaan-Nya".
II. PROGRAM KERJA
Adapun Program Kerja Remaja Mesjid “Syiarul Islam” Periode Tahun 2010 -
2011 adalah sebagai berikut:
A. Bidang Pembinaan Anggota.
1.
Menyelenggarakan pengajian
remaja.
2.
Menyelenggarakan bimbingan
membaca Al Quraan.
1.
Menyelenggarakan
pelatihan-pelatihan Remaja Mesjid.
B. Bidang Informasi dan Perpustakaan.
1.
Menerbitkan informasi
da'wah.
2.
Membentuk forum komunikasi
antar Remaja Mesjid.
3.
Menyelenggarakan kajian
buku.
4.
Melakukan inventarisasi,
pengelolaan dan penambahan buku-buku perpustakaan Mesjid “Syiarul Islam”.
C. Bidang Kesejahteraan Umat.
1.
Membantu Ta’mir Mesjid dalam kegiatan peribadatan.
2.
Mengadakan acara kunjungan
ke Pesantren.
3.
Mengadakan kegiatan bakti
sosial.
4.
Mengadakan jasa bantuan
kemasyarakatan.
D. Bidang Kewanitaan.
1.
Mengadakan kegiatan ketrampilan keputrian.
2.
Menyelenggarakan pengajian
khusus putri.
E. Administrasi dan Kesekretariatan.
1.
Menertibkan
pengelolaan surat menyurat organisasi.
2.
Melakukan
regristrasi anggota.
3.
Menyusun
pedoman-pedoman organisasi yang belum dimiliki.
4.
Melakukan
inventarisasi, perawatan dan penambahan inventaris organisasi.
F. Kebendaharaan.
1.
Meningkatkan pemasukan dana
dari donatur.
2.
Menertibkan pengelolaan
keuangan organisasi.
III. STRUKTUR
ORGANISASI, BAGAN ORGANISASI DAN JOB DESCRIPTION
Untuk
meningkatkan efektifitas kerja Pengurus
Remaja Mesjid “Syiarul Islam” perlu
disusun Struktur Organisasi dan Bagan
Organisasi sesuai dengan pembidangan kerja yang telah di tetapkan. Demikian
pula, guna memberi panduan kerja masing-masing personil Pengurus perlu dibuat job description dengan jelas.
Adapun Struktur Organisasi dan Bagan
Organisasi maupun job description
tersebut adalah sebagai berikut:
A. Struktur
Organisasi.
1.
KU : Ketua Umum
2.
KPA : Ketua Bidang Pembinaan Anggota
3.
KIP : Ketua Bidang Informasi dan Perpustakaan
4.
KKU : Ketua Bidang Kesejahteraan Umat
5.
KK : Ketua Bidang Kewanitaan
6.
SU : Sekretaris Umum
7.
B : Bendahara
8.
SPA : Sekretaris Bidang Pembinaan Anggota
9.
SIP : Sekretaris Bidang Informasi dan Perpustakaan
10.
SKU : Sekretaris Bidang Kesejahteraan Umat
11. SK :
Sekretaris Bidang Kewanitaan
12. WB :
Wakil Bendahara
13.
DPA : Departemen Bidang Anggota
14.
DIP : Departemen Bidang Informasi dan Perpustakaan
15.
DKU : Departemen Bidang Kesejahteraan Umat
16. DK :
Departemen Bidang Kewanitaan
B. Bagan
Organisasi.
Keterangan
:
:
Garis instruksi.
:
Garis koordinasi.
Gambar
: Bagan Organisasi Remaja Mesjid “Syiarul
Islam”
Periode
2010 - 2011
C. Job
Description.
- Ketua Amum (KU).
Pengemban amanah
organisasi yang dipilih
pada waktu Musyawarah Anggota
yang bertanggung jawab atas
terlaksananya seluruh amanah organisasi yang dibebankan dalam
Program Kerja maupun peraturan
organisasi. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan organisasi antara lain:
a.
Memimpin kegiatan rutin organisasi
secara umum.
b.
Menyelenggarakan dan memimpin
Rapat Kerja setahun sekali dan Rapat Umum tiga bulan sekali.
c.
Memimpin dan mewakili organisasi
dalam kegiatan eksternal.
d.
Mengkoordinir, memotivisir dan membimbing
seluruh kegiatan bidang dan departemen dalam melaksanakan
amanah organisasi.
e.
Mempertanggungjawabkan
kepengurusan organisasi dalam Musyawarah Anggota.
f.
Dan lain-lain sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawabnya.
- Ketua Bidang Pembinaan Anggota
(KPA).
Pembantu langsung
KU yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Bidang
Pembinaan Anggota. Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi antara lain:
a.
Memimpin dan mewakili kegiatan rutin Bidang
Pembinaan Anggota.
b.
Mewakili KU apabila berhalangan berdasarkan asas pendelegasian.
c.
Memotivisir anggota
organisasi dalam memakmurkan Mesjid.
d.
Menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan yang meningkatkankeimanan, keilmuan dan ketrampilan anggota.
e.
Memberikan laporan
tentang kegiatan Bidang
Pembinaan Anggota kepada KU.
f.
Menyelenggarakan dan memimpin rapat Bidang Pembinaan Anggota
minimal satu bulan sekali.
g.
Dan lain-lain sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawabnya.
- Ketua Bidang Informasi dan
Perpustakaan (KIP).
Pembantu langsung
KU yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program Kerja Bidang Informasi dan Perpustakaan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi antara lain :
a.
Memimpin dan mewakili
kegiatan rutin Bidang Informasi dan
Perpustakaan.
b.
Mewakili KU apabila
berhalangan berdasarkan atas asas pendelegasian.
c.
Membuat dan mengisi majalah
dinding.
d.
Memberikan informasi tentang
kegiatan organisasi kepada masyarkat luas.
e.
Mendokumentasikan
kegiatan-kegiatan organisasi.
f.
Mengelola perpustakaan Mesjid serta menambah buku-buku
koleksinya.
g.
Memberikan laporan tentang
kegiatan Bidang Informasi dan Perpustakaan kepada KU.
h.
Menyelenggarakan dan
memimpin rapat Bidang Informasi dan
Perpustakaan minimal satu bulan sekali.
i.
Dan lain-lain sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawabnya.
- Ketua Bidang Kesejahteraan
Umat (KKU).
Pembantu langsung
KU yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program
Kerja Bidan Kesejahteraan Umat. Melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi antara lain :
a.
Memimpin dan mewakili
kegiatan rutin Bidang Kesejahteraan Umat.
b.
Membantu Ta'mir Mesjid dalam
melaksanakan kegiatan hari besar Islam.
c.
Menyelenggarakan kegiatan
sosial atau kemasyarakatan.
d.
Mewakili KU apabila
berhalangan berdasarkan atas asas pendelegasian.
e.
Memberikan laporan tentang kegiatan Kidang Kesejahteraan Umat kepada KU.
f.
Menyelenggarakan dan memimpin rapat Bidang kesejahteraan
umat minimal satu bulan sekali.
g.
Dan lain-lain sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawabnya.
- Ketua Bidang Kewanitaan (KK)
Pembantu langsung
KU yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program
Kerja kewanitaan. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan organisasi antara lain:
a.
Memimpin dan mewakili
kegiatan rutin Bidang Kewanitaan.
b.
Mewakili KU apabila
berhalangan berdasarkan atas asas pendelegasian.
c.
Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang
meningkatkan keimanan, keilmuan
dan ketrampilan khusus anggota wanita.
d.
Memotivisir anggota wanita organisasi dalam
memakmurkan Mesjid.
e.
Memberikan laporan
tentang kegiatan Bidang
Kewanitaan kepada KU.
f.
Menyelenggarakan dan
memimpin rapat Bidang Kewanitaan minimal satu bulan sekali.
g.
Dan lain-lain sesuai dengan
wewenang dan tanggungjawabnya.
- Sekretaris Umum (SU)
Pembantu langsung
ketua umum yang bertanggung
jawab dalam pelaksanaan Program
Kerja Administrasi dan Kesekretariatan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi antara lain:
a.
Mengatur dan mengelola surat menyurat organisasi
secara umum.
b.
Membuat draft surat keluar untuk
ditandangani KU.
c.
Mengkoordinasikan seluruh
sekretaris bidang dalam
hal surat menyurat, agenda surat dan kesekretariatan.
d.
Menjaga kebersihan,
kerapian dan keindahan
kantor sekretariat organisasi.
e.
Memberikan laporan kesekretariatan kepada
KU.
f.
Menjadi sekretaris/notulis
dalam rapat umum organisasi.
g.
Melakukan inventarisasi, perawatan,
pengelolaan dan penambahan
perlengkapan dan inventaris organisasi.
- Bendahara (B).
Pembantu langsung KU yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaaan Program Kerja pengelolaan keuangan.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi antara lain :
a.
Mengelola keuangan organisasi.
b.
Menarik uang pangkal dan
uang iuran anggota.
c.
Memberikan laporan keuangan
kepada KU.
- Sekretaris Bidang Pembinaan
Anggota (SPA).
Pembantu KPA
dalam pelaksanaan Program
Kerja Bidang Pembinaan
Anggota yang berkaitan dengan administrasi dan
kesekretariatan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi antara lain :
a.
Mengatur dan
mengelola surat menyurat
Bidang Pembinaan Anggota.
b.
Membuat draft
surat keluar sebelum ditanda-tangani oleh KPA.
c.
Membantu SU
dalam menjaga kebersihan,
kerapian dan keindahan kantor
sekretariat.
d.
Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan
Bidang Pembinaan Anggota kepada KPA.
e.
Menjadi sekretaris / notulis dalam rapat Bidang
Pembinaan Anggota.
9. Sekretaris
Bidang Informasi dan Perpustakaan (SIP).
Pembantu KIP
dalam pelaksanaan program
kerja Bidang Informasi dan
Perpustakaan yang berkaitan dengan
administrasi dan kesekretariatan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi antara lain :
a.
Mengatur dan
mengelola surat menyurat Bidang Informasi dan Perpustakaan.
b.
Membuat draft
surat keluar sebelum ditanda-tangani oleh KIP.
c.
Membantu SU
dalam menjaga kebersihan,
kerapian dan keindahan kantor
sekretariat.
d.
Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan
Bidang Informasi dan Perpustakaan kepada KIP.
e.
Menjadi sekretaris / notulis dalam rapat Bidang
Informasi dan Perpustakaan.
10. Sekretaris Bidang Kesejahteraan Umat (SKU).
Pembantu KKU
dalam pelaksanaan Program
Kerja Bidang Kesejahteraan Umat
yang berkaitan dengan administrasi dan
kesekretariatan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi antara lain :
a.
Mengatur dan
mengelola surat menyurat
Bidang Kesejahteraan Umat.
b.
Membuat draft
surat keluar sebelum ditanda-tangani oleh KKU.
c.
Membantu SU
dalam menjaga kebersihan,
kerapian dan keindahan kantor
sekretariat.
d.
Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan
Bidang Kesejahteraan Umat kepada KKU.
e.
Menjadi sekretaris / notulis dalam rapat Bidang
Kesejahteraan Umat.
11. Sekretaris Bidang Kewanitaan (SK).
Pembantu KK
dalam pelaksanaan Program
Kerja Bidang Kewanitaan
yang berkaitan dengan administrasi dan
kesekretariatan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi antara lain :
a.
Mengatur dan
mengelola surat menyurat
Bidang Kewanitaan.
b.
Membuat draft
surat keluar sebelum ditanda-tangani oleh KK.
c.
Membantu SU
dalam menjaga kebersihan,
kerapian dan keindahan kantor
sekretariat.
d.
Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan
Bidang Kewanitaan kepada KK.
e.
Menjadi sekretaris / notulis dalam rapat Bidang
Kewanitaan.
12. Wakil Bendahara (WB).
Pembantu
Bendahara dalam pelaksanaan
Program Kerja pengelolaan
keuangan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi antara lain:
a.
Membantu bendahara dalam
melaksanakan tugasnya dalam
kegiatan-kegiatan organisasi
sebagaimana tersebut dalam point
7.
b. Menggantikan
bendahara berdasarkan atas asas pendelegasian.
13. Departemen Bidang Pembinaan Anggota (DPA).
Pembantu KPA
dalam pelaksanaan Program
Kerja Bidang Pembinaan Anggota.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi antara lain:
a. Membantu KPA
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi sebagaimana
tersebut dalam point 2.
b. Mewakili KPA
berdasarkan atas asas pendelegasian.
14. Departemen Bidang Informasi dan Perpustakaan
(DIP).
Pembantu KIP dalam
pelaksanaan Program Kerja Bidang Informasi dan Perpustakaan. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan organisasi antara lain
:
a.
Membantu KIP dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi sebagaimana tersebut dalam point
3.
b. Mewakili
KIP berdasarkan atas asas pendelegasian.
15. Departemen Bidang Kesejahteraan Umum (DKU).
Pembantu KKU dalam pelaksanaan Program Kerja
Bidang Kesejahteraan Umat. Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi
antara lain :
a.
Membantu KKU dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan organisasi sebagaimana tersebut dalam point 4.
b. Mewakili
kku berdasarkan atas asas pendelegasian.
16. Departemen Bidang Kewanitaan (DK).
Pembantu
kan dalam pelaksanaan Program Kerja Bidang Kewanitaan. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan organisasi antara lain :
a.
Membantu KK dalam
melaksanakan kegiatan-kegiatan
organisasi sebagaimana tersebut dalam point 5.
b. Mewakili KK
berdasarkan atas asas pendelegasian.
III PROGRAM KEGIATAN
PROGRAM
KEGIATAN REMAJA MESJID “SYIARUL ISLAM”,
KAB. KUNINGAN
Bulan
|
Jenis Kegiatan
|
Keterangan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IV. PENUTUP
Program Kerja Remaja Mesjid
“Syiarul Islam” pada dasarnya merupakan amanah organisasi yang harus
dilaksanakan oleh Pengurus sesuai dengan kemampuan dan sumber
daya yang ada. Dan anggota harus turut
partisipasi guna menyukseskannya. Karena itu,
dinamika kegiatan Remaja Mesjid “Al Kaustar” sangat dipengaruhi oleh
Pengurus dan anggota dalam menjabarkan
dan merealisasikannya.
Dengan
usaha yang terencana
teratur, terus menerus dan
penuh kebijaksanaan, serta
dengan mengharap pertolongan-Nya, insya Allah,
apa yang telah diprogramkan dapat terlaksana dengan
baik.